Pj Kades Sebuntal Diminta Kawal Transisi dan Perkuat Program Pembangunan Desa

img

Pelantikan PJ Kades Sebuntal Oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebuntal selaku pemimpin sementara roda Pemerintahan Desa telah resmi dilantik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri pada Agustus lalu. Pelantikan tersebut menjadi simbol dukungan terhadap keberlanjutan tata kelola Pemerintahan Desa usai kekosongan jabatan Kepala Desa sebelumnya.


Saat dikonfirmasi Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Kades Sebuntal dilakukan karena Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia. Pj Kades yang dilantik merupakan aparatur dari Kecamatan Marangkayu yang dinilai memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas Pemerintahan Desa selama masa transisi enam bulan.

 

“Tugas utamanya adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan mengantarkan pelaksanaan pemilihan antar waktu hingga terpilih Kepala Desa definitif,” ungkap Arianto Rabu (8/10/2025).

 

 Ia menambahkan, kepala desa hasil PAW nantinya akan menjabat hingga tahun 2030, sesuai sisa masa jabatan yang berlaku. Arianto berharap dengan pelantikan ini Desa Sebuntal tetap kondusif dan produktif dalam menyelesaikan berbagai program prioritas Desa.

 

“Pastinya kita ingin semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan pemerintahan desa yang stabil dan berorientasi pada pelayanan public,” harapnya.

 

Arianto juga menambahkan pada saat itu Bupati Kukar Aulia juga menyampaikan pesan penting kepada Pj Kades. “Beliau menekankan agar pejabat sementara tersebut menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengawal proses pemilihan kepala desa antar waktu (PAW). Enam bulan setelah pelantikan harus sudah ada kepala desa definitif yang terpilih, karena masa jabatan desa ini masih panjang hingga 2030,” jelas Arianto.

 

Dirinya juga menyebut sesuai arahan Bupati Kukar bahwa peran Pj Kades tidak hanya bersifat administratif. Lebih dari itu, ia dituntut memastikan seluruh program dan layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

 

Terlebih, menjelang akhir tahun yang menjadi periode padat agenda pembangunan, koordinasi dan konsistensi kerja menjadi hal yang mutlak dijaga.

 

“Pj Kades punya tanggung jawab besar. Selain menjaga stabilitas pemerintahan desa, juga harus memastikan semua program berjalan baik. Tahun depan, Kukar mulai memasuki fase program Kukar Idaman Terbaik, dengan fokus pembangunan berbasis RT,” terangnya.

 

Selain itu Bupati Aulia juga mengumumkan bahwa program bantuan untuk RT yang sebelumnya senilai Rp50 juta kini ditingkatkan menjadi Rp150 juta per-RT. Dengan harapan peningkatan tersebut dapat memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat paling bawah.

“Program ini bentuk komitmen kami untuk memperkuat desa dari basis terkecil, yaitu RT,” pungkasnya. (Adv/Tan)